Palembang (ANTARA Sumsel) - Pengadaan lahan untuk pembangunan
Jembatan Musi VI Palembang, mengacu pada Undang-Undang baru tentang
pengadaan tanah bagi pembangunan dan kepentingan umum sehingga
masyarakat tidak perlu khawatir bakal dirugikan karena mempertimbangkan
150 variabel.
Kepala Bagian Agraria dan Batas Wilayah Badan Pertanahan Nasional
Fahmi Fadillah di Palembang, Rabu mengatakan, penerapan UU baru
diharapkan dapat memperlancar proses penyediaan lahan yang sering
terganjal oleh persoalan ketidaksepakatan harga karena selama ini hanya
menggunakan tiga variabel.
"UU baru yang mulai efektif diterapkan pada 2013 ternyata lebih
mengena bagi masyarakat karena tidak lagi sebatas mempertimbangkan tiga
hal yakni luas lahan, bangunan, dan tanaman tumbuh. Sehingga, jika ada
warga yang memiliki bisnis di lahannya, juga akan dipertimbangkan
nilainya, begitu pula dengan komponen lain," ujar dia.
Ia menambahkan, lantaran penerapan UU baru tersebut maka Pemprov
Sumsel dapat menyelesaikan proses penyediaan lahan untuk proyek lainnya
yakni Jembatan Musi IV (sisi hulu di IV Ulu Sungai Kangkang, dan sisi
hilir di kawasan Pasar Kuto).
"Rencananya pada 6 Juli 2015 sudah dilakukan proses pembayaran
pembebasan lahan pembangunan Jembatan Musi IV, harapannya hal serupa
juga terjadi untuk penyediaan lahan Jembatan Musi VI (sisi hulu di 1-2
Ulu, sisi hilir di Jalan Sultan Mansyur Kelurahan 32 Ilir)," kata dia.
Ia mengharapkan, masyarakat di kawasan tersebut dapat berperan
aktif dalam proses penyediaan lahan ini dengan mengizinkan badan
independen yakni Kantor Jasa Penilai Publik untuk mengukur lahan yang
dimiliki warga.
Penggunaan badan independen ini juga merupakan amanat dari UU yang baru tersebut.
"Jangan khawatir, ganti rugi yang dilakukan sejatinya tidak lagi
ganti rugi tapi ganti wajar. Jika warga memberikan dukungan maka
Jembatan Musi VI ini sudah bisa berdiri sebelum pelaksanaan Asian Games
di Palembang tahun 2018," kata dia.
Pemprov Sumsel gencar mensosialisasi proyek Jembatan Musi IV dan
Musi VI ke masyarakat yang ditargetkan selesai sebelum Asian Games.
Berdasarkan perencanaan pemerintah, proyek infrastruktur tersebut akan menggunakan dua sumber dana yakni APBN dan APBD.
Berita Terkait
Ekonomi Sumsel pada triwulan IV-2023 tumbuh 4,94 persen
Selasa, 6 Februari 2024 8:00 Wib
KAI Divre IV sediakan layanan "Lost and Found"
Selasa, 9 Januari 2024 16:43 Wib
KPK geledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin
Sabtu, 11 November 2023 9:19 Wib
Gubernur Herman Deru buka Porprov XIV dan Peparprov IV di Lahat
Minggu, 17 September 2023 23:13 Wib
Pemerintah putuskan tarif listrik non-subsidi triwulan-IV 2023 tetap
Rabu, 13 September 2023 16:44 Wib
PTKPI berjuang tanam mangrove kado HUT RI
Jumat, 25 Agustus 2023 16:42 Wib
Kilang Pertamina Plaju tanam 7.800 mangrove di Sungsang Banyuasin
Sabtu, 19 Agustus 2023 21:27 Wib
Meluruskan tempat lahir BungKarno
Selasa, 6 Juni 2023 10:05 Wib