Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak lima bakal calon bupati/wakil bupati dari empat kabupaten di Sumatera Selatan yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015, dinyatakan gugur di tes kesehatan.
"Dari 11 bakal calon bupati/wakil bupati yang mengikuti tes kesehatan lanjutan dinyatakan lima orang tidak memenuhi syarat kesehatan," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Ahmad Naafi di Palembang, Rabu.
Menurut dia, lima orang bakal calon bupati/wakil bupati dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia itu berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan di Rumah Sakit dr Mohammad Hoesin Palembang.
Hasil pemeriksaan kesehatan IDI ini final dan bagi yang tidak memenuhi syarat maka bisa diganti bakal calonnya, katanya.
Ia mengatakan, lima bakal calon bupati/wakil bupati itu yang tidak memenuhi syarat kesehatan yakni dari Musirawas Utara, Ogan Komering Ulu Timur dan Penukal Abab Lematang Ilir masing-masing satu orang, sedangkan dari Musirawas sebanyak dua orang.
Sementara mengenai siapa saja nama bakal calon bupati/wakil bupati tidak memenuhi syarat kesehatan itu, ia menyatakan, karena ini menyangkut kesehatan maka KPU kabupaten yang menyampaikannya.
Bagi mereka yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan itu tentunya dapat dilakukan pergantian calon pada masa perbaikan, yakni 4-7 Agustus 2015, ujarnya.
Sementara Ketua KPU Sumatera Selatan Aspahani menyatakan pada 4-7 Agustus diberikan ruang ke partai pengusung untuk memperbaiki hal-hal tersebut.
Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.
Berita Terkait
Tujuh daerah Sumsel telah tetapkan caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 22:37 Wib
Grup Band "Padi Reborn" akan meriahkan peluncuran Pilgub Sumsel 2024, Minggu 5 Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 11:03 Wib
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib