Mendorong UMKM produk olahan

id dinas perikanan kelautan sumsel, dkp sumsel, dorong umkm, umkm produk olahan, usaha mikro kecil menengah, ukm, ikm

Mendorong UMKM produk olahan

Produk olahan kerupuk kemplang menggunakan bahan baku ikan (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengembangkan produk olahan ikan untuk meningkatkan nilai tambah serta mensejahterakan pelaku usaha.

Kepala Bidang Bina Usaha DKP Sumsel Luluk Hari Suci di Palembang, Jumat, mengatakan produk olahan ikan belum beragam karena sebagian besar kalangan UMKM lebih menyukai membuat panganan pempek.

"Pemerintah mendorong, jangan produk turunan ikan ini dibuat jadi pempek saja karena masih banyak yang lain seperti nugget, ikan salai, ikan asin, yang dapat dijadikan peluang untuk menambah keuntungan," kata Luluk.

Ia mengemukakan, pemerintah mendorong agar para pengusaha kecil merambah sektor olahan ini karena sangat bermanfaat ketika harga ikan melambung atau pasokan terbatas di pasaran.

"Di saat harga ikan murah, seharusnya dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil dengan membuat nugget ikan yang produknya bisa di simpan, berbeda dengan pempek yang sangat tergantung sekali dengan permintaan secara harian," kata dia.

Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan beragam program untuk menarik minat UMKM menyasar produk olahan selain pempek.

"Ada program pendampingan ke pelaku usaha kecil, dan pemerintah juga tidak tinggal diam jika ada suatu produk olahan yang sudah dihasilkan dengan membantu promosi pada pameran, baik tingkat daerah hingga nasional," kata dia.

DKP Sumsel menggenjot konsumsi masyarakat dalam memakan ikan karena dalam beberapa tahun terakhir relatif stabil pada kisaran 38 kilogram per kapita per tahun (sudah diatas rata-rata nasional 36 kg per kapita).

Pada 2014, DKP menargetkan naik 39 kilogram per kapita, sedangkan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah hingga 2018, hanya menargetkan 40 kg per kapita.