Lurah: pedagang jangan buat warung permanen

id warung, warung permanen

Lurah: pedagang jangan buat warung permanen

Warung warga kota (FOTO ANTARA)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Lurah Kemalaraja Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Sugiono mengingatkan kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggiran jalan raya hendaknya jangan membangun warung secara permanen, karena di kawasan tersebut tidak dibenarkan.

"Namun disarankan kepada para pedagang kaki lima lebih bagus menggunakan gerobak yang bisa dibongkar dan dibawa pulang," kata Lurah Kemalaraja, Sugiono di Baturaja, Jumat.

Menurut Sugiono, dengan dibangunnya lapak atau warung secara permanen adalah tidak dibenarkan yang ditakutkan akan mengganggu stabilitas dan fungsi jalan, termasuk dalam sisi kebersihan dan keindahan lingkungan. Apalagi saat ini Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tengah mengejar terget Piala Adipura yang dalam masa penilaian, katanya.

"Saya selalu mengingatkan para warga yang berjualan di depan lorong atau badan lorong agar tidak membuat warung dagangannya secara permanen, namun dapat menggantinya dengan gerobak.

Ia menilai, keberadaan warung permanen di depan lorong dan badan lorong yang berada di pinggiran jalan besar akan mengganggu dampak lingkungan, seperti jalan menjadi sempit, serta masalah keindahan dan kebersihan.

Ia mencontohkan, sejumlah warung permanen di Jalan Dr Setia Budi Lorong HP Abdullah yang masuk dalam wilayah RT 08 RW 03 dan sebuah lorong di Jalan Slamet Riyadi di seputaran Pasar Baru.

Dikatakannya, permintaan agar pemilik warung tidak membangun secara permanen, namun lebih baik menggunakan gerobak yang bisa dibawa pulang ketika selesai berjualan.

Hal tersebut, kata dia, bukan semata-mata permintaan dirinya selaku lurah, namun justru langsung disampaikan dan ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) OKU beberapa waktu lalu, saat melihat kondisi lingkungan seputaran Pasar Baru Kelurahan Kemalaraja yang menjadi tanggung-jawab wilayah kerjanya.

Bahkan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja OKU sendiri juga sudah menyampaikan imbauan dan permintaan kepada pemilik warung agar tidak membangun fasilitas dagangannya secara permanen.

Ditambahkannya, tidak hanya di dua titik lokasi disebutkannya itu, namun diharapkan di beberapa titik lorong jalan lainnya yang serupa dapat melaksanakan permintaan dan imbauan disampaikan pihak Pemkab setempat.