Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polisi jajaran Polres Musirawas,
Sumatera Selatan, membekuk Komar (37) salah seorang petani karet warga
Desa Tanah Periuk, Kabupaten Musirawas karena diduga akan menjual
narkoba jenis sabu ke salah seorang pelanggannya.
Tersangka dibekuk dirumahnya, Senin (9/2) sekitar pukul 13.00 wib,
petugas langsung menggeledah tersangka dan ditemukan beberapa barang
bukti, kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani, di Musirawas,
Kamis.
Ia menjelaskan barang bukti yang ditemukan petugas itu 17 paket
serbuk kristal diduga sabu senilai Rp15 juta dan siap dipasarkan.
Selain itu polisi juga menyita tiga unit Handphone (HP) diduga
digunakan sebagai alat transaksi dan dua bal plastik klip kecil, serta
uang Rp350 ribu diduga hasil transaksi narkoba tersebut.
Sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa
tersangka bisnis narkoba, setelah melakukan penyelidikan, tersangka
malah tertangkap tangan hendak melakukan transaksi di rumahnya.
Saat ini tersangka berikut dengan barang bukti sudah diamankan di
Mapolres Musirawas, untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih
lanjut.
"Tersangka akan bisa terjerat Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang
narkotika dengan ancaman pidana lebih empat tahun penjara," katanya.
Salah seorang warga Desa Tanah Periuk menyebutkan aksi tersangka
sudah lama meresahkan warga setempat karena menjual sabu di setiap ada
kegiatan kemasyarakatan seperti pesta dan lainnya.
"Kami merasa bersyukur tersangka berhasil dibekuk polisi, namun
diduga masih ada jaringan tersangka yang sering berkeliaran di wilayah
itu," kata warga yang enggan diketahui identitasnya.
Berita Terkait
Dinas Pertanian OKU sebut stok pupuk mencukupi kebutuhan petani
Kamis, 25 April 2024 23:31 Wib
BPDPKS latih ratusan petani sawit di Sumsel tingkatkan hasil panen
Rabu, 24 April 2024 22:26 Wib
Bulog serap 500 ton beras petani OKU Timur
Minggu, 7 April 2024 22:03 Wib
OKU Timur masuki periode panen raya, Bulog setempat siap serap
Kamis, 4 April 2024 22:31 Wib
Meteri Andi Amran pastikan tambahan pupuk sudah disetujui saat Raker dengan DPR
Rabu, 13 Maret 2024 15:07 Wib
Seorang petani di Alor terseret ait bah saat pulang dari sawah
Selasa, 12 Maret 2024 11:56 Wib
Tiga tersangka pembunuhan berencana di OKU terancam hukuman mati
Kamis, 7 Maret 2024 13:49 Wib
Polres OKU tetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana di Desa Kedaton
Senin, 4 Maret 2024 17:26 Wib