KPK panggil jenderal bintang satu Polri

id kpk, panggil kenderal kepolisian, kasus bambang

KPK panggil jenderal bintang satu Polri

Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto (FOTO ANTARA)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil satu perwira polisi dan anggota polri lain dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.

Saksi-saksi yang dipanggil, kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu, adalah Brigadir Jenderal Pol Budi Hartono Untung yang menjabat sebagai Widyaiswara Madya Sekolah Staf Pimpinan (Sespim) Lemdikpol.

Budi diketahui adalah mantan Kapolda Bangka Belitung dan Brigadir Polisi Triyono yang merupakan anggota Polres Bogor dan pihak swasta Liliek Hartati.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BG (Budi Gunawan)," katanya.

Hingga saat ini, sudah ada tujuh orang saksi yang dipanggil dalam kasus ini, kebanyakan adalah polisi aktif yaitu Direktur Penyidikan Pidana Umum Badan Reseserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri Brigjen Pol Drs Herry Prastowo, dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Kombes Pol Drs Ibnu Isticha dan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum (Karorenmin Itwasum) Polri Brigadir Jenderal (Purn) Heru Purwanto.

Selain itu, mantan Wakil Inspektorat Pengawasan Umum (Wairwasum) Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Andayono yang sekarang menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur, Wakil Kepala Polres Jombang, Komisaris Polisi Sumardji, Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan dan Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Lemdikpol Polri Irjen (Purn) Syahtria Sitepu.    

Namun hanya Syahtria Sitepu yang memenuhi panggilan KPK pada 19 Januari 2015, sedangkan anggota Polri lain tidak ada yang memenuhi panggilan tersebut.

KPK menyatakan akan melakukan upaya paksa bila saksi dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.