KPU pastikan Pilkada di Sumsel serentak 2015

id kpu, kpu sumsel

KPU pastikan Pilkada di Sumsel serentak 2015

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten di provinsi itu dilaksanakan serentak pada tahun 2015.

"Ada 204 pilkada di seluruh Indonesia dan tujuh di antaranya ada di Sumatera Selatan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumsel, Aspahani di Palembang, Selasa.

Menurut dia, tujuh kabupaten di Sumsel itu sudah dipastikan akan melaksanakan pilkada secara serentak tahun 2015 sesuai dengan Perppu nomor 1 tahun 2014.

Ia mengatakan, terkait dengan pilkada itu sudah mendapat pengesahan dilakukan secara langsung oleh rakyat, namun dalam tahapannya ada revisi terbatas.

Revisi terbatas ini akan dibahas sampai 18 Februari mendatang dan setelah itu baru menjadi tahapan selesai direvisi terbatas, katanya.

Ia menuturkan, sebelum direvisi KPU menerbitkan tiga draft peraturan KPU terkait dengan pencalonan, tahapan dan pemilih.

Yang masuk tahapan, ada di situ uji publik, ini menjadi hal baru, KPU akan mengeluarkan pedoman teknisnya.

"Kita tunggu sampai 26 Februari nanti, karena waktu itu ada pendaftaran bakal calon dan untuk pelaksanaan tahapan belum bisa kami sampaikan, karena kita harus menghormati DPR, bisa saja ada perubahan sedikit dan bisa juga waktunya lebih pendek," ujarnya.

Ia menyatakan, kalau tidak ada perubahan tentu tinggal memantapkan saja dari aspek peraturan KPU.

Sesuai amanah Perppu menyebutkan harus melalui tahapan sebelum diterima pendaftarannya dan proses uji publik tidak menggugurkan calon, tapi mengikuti proses dan nanti dapat sertifikat.

"Sertifikat itu akan menjadi syarat untuk pendaftaran calon," katanya.