Polres Musirawas bekuk tersangka pemerkosa anak SD

id polres, polres musirawas, bekuk pemerkosa, kasus perkosaan, pemerkosa anak sd dibekuk polisi, polisi

Polres Musirawas bekuk tersangka pemerkosa anak SD

Ilustrasi (Antarasumsel.com)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Anggota Buru sergap Polres Musirawas, Sumatera Selatan, berhasil membekuk Is tersangka pemerkosa murid sekolah dasar, setelah keluar dari persembunyiannya di kawasan hutan wilayah Desa Bingin Lama.

Tersangka dicari hanya dalam 24 jam, setelah peristiwa itu terjadi, Sabtu (10/1) dinihari melarikan diri masuk ke hutan, kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, Selasa.

Ia mengatakan aaat ditangkap petugas tersangka mencoba melarikan diri, setelah diberikan tembakan peringatan, tersangka tidak juga dihiraukannya terpaksa petugas melepaskan tembakan terhadap korban dan mengenai kaki kanannya.

Saat ini korban masih dalam perawatan medis di Puskesmas Muara Kelinggi dan dalam penjagaan ketat untuk mengantisipasi amukan keluarga korban.

Sebelum ditangkap, sudah ditempatkan petugas di tepi Sungai Musi diperkirakan lokasi tersangka keluar dari persembunyiannya di kawasan hutan wilayah itu.

Setelah ditunggu-tunggu ternyata tidak juga kunjung keluar, namun ada laporan warga tersangka sudah ada di rumahnya Desa Bingin Jungut setempat.

Mendapat informasi tersebut petugas langsung menuju rumah tersangka dan ternyata benar berada didalam, beberapa petugas langsung masuk rumah dan meringkus tersangka.

Saat dalam perjalanan menuju Mapolsek Muara Kelinggi tersangka menloncat dari kendaraan dan terjun ke Sungai, terjadi kejar mengejar dan diberikan tembakan peringatan beberapa kali.

Tembakan peringatan itu tak dihiraukan Is, langsung petugas membidik kaki kanannya dan melepaskan tembakan dan akhirnya tersangka menyerah.

"Saat ini tersangka masih dalam perawatan medis dan akan dibawa untuk diproses hukum sesuai perbuatannya," tandasnya.

Kapolsek Muara Kelingi Iptu Dedi Rahman mengatakan pencairan tersangka itu melibatkan anggota Buser Polres karena wilayah diduga tempat persembunyiannya sangat luas dan memerlukan personel.

"Kami mentargetkan tersangka harus diringkus karena perbuatan bejatnya itu tidak bisa ditolelir dan diproses secara hukum," ujarnya.

Tersangka pada Sabtu (10/1) dinihari menculik En (11) murid SD kelas lima di rumahnya, setelah itu dibawa ke hutan sekitar Desa Bingin Jungut dan disetubuhi.

Korban ditemukan keesokan harinya sekitar jam 09.00 WIB oleh kepala sekolahnya bersama warga lainnya dalam keadaan lemas dan trauma.

Saat ini korban masih dalam perawatan medis dan diasingkan ke rumah keluarganya di luar Desa Bingin Jungut untuk mengobati ketraumaannya, ujarnya.