Musirawas (ANTARA Sumsel) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Perlindungan Masyarakat Musirawas Sumatera Selatan, mengusulkan anggaran partai politik ke pemerintah daerah setempat untuk dibayarkan pada tahun anggaran 2015.
"Kita sudah mengusulkan dana bantuan anggota legislatif yang lolos pada pemilihan anggota legislatif 2014 masing-masing Rp3.000 persuara," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Perlindungan Masyarakat Kabupaten Musirawas, Nawawi, Jumat.
Usulan itu berdasarkan pengajuan seluruh partai politik (Parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Musirawas 2014-2019.
Dana bantuan Parpol itu sama dengan priode sebelumnya tercatat Rp3.000 lebih per suara, mengingat terbatasnya anggaran parpol 2015.
"Seluruh partai mendapatkan kursi di DPRD akan kita verifikasi berkas mereka, terkait proses pembayarannya yang langsung oleh instansi terkait," ujarnya.
Ia mengatakan, rencananya bantuan untuk dana parpol dari pemerintah daerah itu akan dibayar tiga bulan sekali, namun terkadang dari pengalaman para anggota dewan terpilih minta dibayar setiap akhir tahun.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Musirawas Gotri Suyanto mengatakan dana bantuan untuk parpol bagi dewan periode 2014-2019 terhitung sejak pelantikan yakni 29 September 2014.
Sedangkan yang menerima dan bantuan itu hanya bagi anggota dewan mendapat kursi saja, bukan kepada pengurus parpol lainnya.
Terkait anggota dewan kabupaten pemekaran Kabupaten Musirawas Utara juga tetap dibayarkan oleh pemerintah daerah setempat.
Sedangkan teknis pembayarannya sesuai dengan peraturan bupati dan hasil verifikasi, sehingga setiap anggota tidak sama jumlah bantaun yang diterima, ujarnya.
Berita Terkait
Jokowi tekankan anggaran jangan dipakai rapat dan studi banding
Senin, 6 Mei 2024 14:03 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Mensos sebut program Pena atasi kemiskinan ekstrem dengan anggaran terbatas
Jumat, 5 April 2024 12:36 Wib
Airlangga sebut anggaran makan siang gratis berkisar Rp15 ribu
Senin, 26 Februari 2024 15:38 Wib
Ini penjelasan Menkeu terkait blokir anggaran kementerian/lembaga Rp50 triliun
Rabu, 14 Februari 2024 19:20 Wib
DJPb: Pada 2023 anggaran ketahanan pangan Sumsel Rp435,4
Minggu, 4 Februari 2024 10:20 Wib
Jokowi tegaskan anggaran bansos dari APBN telah disetujui DPR
Jumat, 2 Februari 2024 11:56 Wib
Kemenkumham Sumsel percepat penyerapan anggaran triwulanI 2024
Selasa, 16 Januari 2024 14:10 Wib