Jakarta (ANTARA Sumsel) - Komisi Disiplin Badan Sepak Bola Dunia (FIFA) menjatuhkan sanksi terhadap tiga klub Indonesia karena membocorkan data mengenai informasi transfer yang sangat rahasia di media sosial.
Seperti dikutip dari situs resmi FIFA, Rabu, Persebaya Surabaya dan Persires Bali Devata masing-masing disanksi denda 25.000 Franch Swiss (Rp318 juta) karena mempublikasikan data FIFA "Transfer Matching System" (TMS) melalui akun Twitter.
Sementara klub PSIS Semarang harus membayar dengan 15.000 Franc Swiss (Rp190 juta) karena mempublikasikan ulang isi Twitter tersebut dan mempublikasi surat rahasia yang dikirim TMS FIFA.
Ketiga klub itu juga mendapat surat teguran dan pemberitahuan mengenai sanksi tersebut Selasa (9/12).
Sanksi tersebut terkait peraturan FIFA mengenai status dan transfer pemain.
Ini untuk pertama kalinya Komisi Disiplin FIFA memberi sanksi kepada klub sepak bola terkait pembocoran data rahasia lewat media sosial.
Mereka mengikuti investigasi oleh FIFA TMH GmbH - bagian di FIFA yang bertugas memastikan bahwa transfer internasional pemain profesional dilaksanakan sesuai TMS, yang diwajibkan sejak Oktober 2010.
Data secara daring (online) tersebut bersifat rahasia terbatas untuk pihak-pihak yang terlibat langsung dalam suatu urusan transfer.
Berita Terkait
Pertamina sanksi pangkalan di Pagar Alam karena jual LPG di atas HET
Sabtu, 6 April 2024 22:55 Wib
Pertamina beri sanksi SPBU di Muara Enim terkait penyalahgunaan BBM subsidi
Senin, 1 April 2024 19:20 Wib
EU kutuk veto Rusia terhadap draf resolusi DK PBB terkait sanksi Korut
Jumat, 29 Maret 2024 18:50 Wib
Akibat 16 tahana kabur, Sanksi terhadap Kapolsek-Wakapolsek tunggu Propam
Sabtu, 24 Februari 2024 11:38 Wib
Polisi sanksi pemotor bonceng tujuh orang di Jembatan Ampera
Jumat, 19 Januari 2024 16:04 Wib
Pertamina sanksi hentikan pasokan solar untuk satu SPBU di Banyuasin
Rabu, 10 Januari 2024 10:48 Wib
Pj Bupati OKU ingatkan sanksi berat ASN terlibat politik praktis
Jumat, 29 Desember 2023 0:30 Wib
Xi Jinping sebut sanksi ekonomi sepihak sangat rugikan China
Kamis, 16 November 2023 11:25 Wib