Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang,
Sumatera Selatan, meminta perusahaan daerah PT Sarana Pembangunan
Palembang Jaya mempekerjakan kembali mantan karyawan bus transmusi yang telah dipecat
karena pemberhentian tidak sesuai ketentuan undang-undang.
"Setelah proses mediasi dengan mendengarkan langsung dari mantan
karyawan dan manajemen perusahaan maka diminta ratusan pekerja yang
selama ini menempati posisi awak Bus Transmusi untuk dipekerjakan
kembali," kata Kepala Disnaker Kota Palembang, Gunawan, Selasa.
Menurut dia, pemecatan yang dilakukan menyalahi ketentuan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Karena itu, pihaknya meminta agar ke 411 orang karyawan dipekerjakan kembali, tambahnya.
Ia mengatakan kalaupun perusahaan ingin memberhentikan sopir dan
kondektur Bus Transmusi itu maka harus dilakukan sesuai prosedur dan
ketentuan.
Menurutnya, setiap pemberhentian karyawan yang dilakukan perusahaan
harus diberi pesangon sesuai dengan aturan berdasarkan jabatan dan masa
bekerja.
Dia menjelaskan bahwa Disnaker berperan dalam memediasi dan merekomendasikan serta memperingatkan perusahaan.
Namun, kalau tetap tidak ditanggapi perusahaan maka mantan
karyawan PT SP2J disarankan untuk membawa masalah tersebut ke pengadilan
hubungan industrial, tambahnya.
Sebelumnya, manajemen perusahaan berjanji akan kembali memanggil
karyawan untuk dipekerjakan tetapi masih menunggu proses optimalisasi
operasional Bus Transmusi.
Sementara perwakilan eks-karyawan PT SP2J Juliansyah mengatakan
bahwa pihaknya menunggu sampai 10 hari setelah pertemuan dengan pejabat
pemkot setempat.
"Kalau memang belum ada tindakan yang menguntungkan, maka kami akan
segera bersiap mengajukan ke pengadilan hubungan industrial terkait
kasus pemberhentian sepihak itu," katanya.
Berita Terkait
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Polres OKU Timur buru sopir bus yang terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
Korban meninggal dalam kejadian KA tabrak bus warga Belitang OKU Timur
Minggu, 21 April 2024 22:49 Wib
KA tabrak bus Putra Sulung di OKU Timur Sumsel makan korban jiwa
Minggu, 21 April 2024 18:00 Wib
KA tujuan Kertapati tabrak bus di pelintasan Martapura
Minggu, 21 April 2024 17:10 Wib
Personel Polres OKU bantu pemudik yang kehabisan bekal ke Solo
Rabu, 17 April 2024 19:33 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Jasa Raharja pastikan bus Mudik Gratis BUMN penuhi standar keselamatan
Jumat, 5 April 2024 12:12 Wib