PBD Sumsel ukur tapal batas kabupaten

id camat peninjauan, camat peninjauan ferry iswan

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumatera Selatan kembali melakukan pelacakan dan pengukuran tapal batas wilayah antara Kabupaten OKU dengan Kabupaten OKU Timur.

Pengukuran dilakukan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi Sumsel, PBD Kabupaten OKU dan OKU Timur serta melibatkan dua kecamatan langsung, kata Camat Peninjauan Ferri Iswan di Baturaja, Rabu.

Dijelasknya, pelacakan batas wilayah dilakukan dimulai dari titik 40 sampai 140 dengan menggunakan alat GPS bertujuan untuk menentukan titik koordinat berdasarkan peta topografi, dan pengukuran itu sendiri merupakan kelanjutan dari pengukuran sebelumnya baru selesai sampai titik koordinat 32.

Pelacakan tersebut, kata Ferri Iswan, selain untuk menetukan batas wilayah dari dua kabupaten di dua kecamatan, juga menghindari konflik yang sering terjadi di masyarakat mengenai tapal batas wilayah.

Hal ini bisa dibuktikan selain melibitkan langsung PBD Provinsi dan PBD dua kabupaten, juga menyertakan enam kepala desa yang wilayahnya berbatasan langsung beserta perangkat desa dan BPD masing-masing desa.

Kepala Desa (Kades) Kedaton, Kades Kedaton Timur, Lubuk Kemiling, Kades Minaga Besar, Kades Minanga Tengah serta Kades Kangkung semua yang berada di perbatasan dilibatkan beserta masyarakat, kata Camat Peninjauan Ferri Iswan.