Pelaku pencuri sepeda motor ditangkap polisi

id polres, polres oku

Pelaku pencuri sepeda motor ditangkap polisi

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Tersangka Unt (20) diduga pelaku pencuri sepeda motor, warga Desa Pandan Dulang, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ditembak polisi, karena saat akan ditangkap berusaha melarikan diri.
    
Tersangka Unt, pelaku pencurian sepeda motor ditangkap setelah betis kanannya ditembak petugas di Kecamatan Semidang Aji, Sabtu (25/20), kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di Baturaja, Minggu.

Menurut Kapolres,  penangkapan tersangka berdasarkan laporan LB.B.34LP.B.34/X/2014/Sek Smdang Aji, pelaku diduga mencuri sepeda motor Supra Fir Hitam BE 7172 HD milik Zainal Arifin (37) warga Desa Tungku Jaya, Kec Sosoh Buayrayab, OKU saat mampir di Desa Panai Makmur Kec Semidang Aji.

Saat melakukan aksinya tersangka ditemani dua orang rekannya yang masih buron. Saat itu korban memarkirkan motor di pinggir sungai, kemudian pelaku bersama rekannya  membawa lari motor tersebut.
    
Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kapolres menjelaskan, pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan dan kabur saat hendak ditangkap. Sementara dua rekannya masih dalam pengejaran pihak polisi.

Sementara, salah satu yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih ada hubungan keluarga dengan pelaku. Kedua DPO diketahui warga Kabupaten Muaraenim, kata Kapolres.

Dari penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor ini, pihaknya  mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian, sementara polisi masih melakukan pemeriksaan dan menyelidik keberadaan DPO," kata Kapolres.