Oknum Pol PP OKU aniaya warga Baturaja

id polres, polres oku

Oknum Pol PP OKU aniaya warga Baturaja

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Oknum Satpol-PP Ogan Komering Ulu diduga melakukan tindakan arogan dan menganiaya warga saat penertiban baleho di warung milik Reni (40) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Paoh, Sabtu (27/9).

Informasi di himpun di lapangan, Minggu, beberapa anggota penegak Perda itu diduga melakukan penganiayaan terhadap Ari (15) dan Riki (18) yang juga keponakan pemilik warung akibatnya korban mengalami lebab di bagian mata sebelah kiri dan baju mengalami sobek.

Masih menurut informasi di lapangan, pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB rombongan Satpol PP Ogan Komering Ulu (OKU) menggunakan dua mobil mendatangi warung milik Reni. Mereka hendak menertibkan spanduk bakal calon Bupati OKU yang terpasang di depan dan dalam warung.

"Awalnya saya larang, karena warung panas jika spanduk itu dilepas. Saya sempat menawarkan bisa diganti yang lain, namun anggota Pol PP itu menjawab tidak bisa. Kemudian spanduk itu saya lepas diserahkan ke anggota Pol PP," kata Reni saat melapor di Mapolres OKU.

Saat memberikan spanduk, seorang oknum anggota Pol PP membentak Reni, karena tersinggung dan mengancam akan membongkar warungnya dengan alasan tidak ada izin.

"Kamu melawan, tunggulah siang nanti kami bongkar warung kamu sambil gebrak meja dan cabut bambu dinding warung," kata Reni menirukan perkataan Oknum anggota Pol PP di hadapan petugas penyidik Polres setempat.

Menurut dia, melihat gelagat tidak baik dan seorang anggota SatPol PP akan mencabut pistol dari sarungnya, Riki yang berada di belakang warung langsung melerai, namun bukannya mereda, justru dicekik leher oleh beberapa oknum SatPol PP kemudian akan dimasukan ke dalam mobil petugas.

Saat terjadi keributan tersebut, Ari yang sedang duduk di sekitar lokasi berdiri untuk mengambil rokok, namun dikira oknum anggota Satpol PP akan melawan sehingga dihajar dengan bogem mentah hingga mengalami lebam.

Merasa tidak senang dengan perlakuan tersebut, korban kemudian melakukan visum dan melaporkannya ke Polres OKU. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres OKU.

"Kami telah menerima laporannya. Ketika itu, sejumlah SalPol PP melakukan penertiban baleho. Saat penertiban itulah terjadi kesalah fahaman, sehingga pemukulan dengan meninju anak pelapor mengakibatkan korban mengalami luka memar pada mata sebelah kiri," kata Kapolres OKU, AKBP Mulyadi kepada wartawan.

Kapolres OKU di dampingi Kasatreskrim AKP Zulfikar dan Kanit Pidum Iptu Yuliko mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan, mengingat korban masih di bawah umur.