Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan menyetujui lima rancangan peraturan daerah yang diusulkan pihak eksekutif untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Persetujuan itu disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Sumsel yang dipimpin Ketua DPRD, Wasista Bambang Utoyo di Palembang, Selasa.
Lima Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) itu yakni raperda tentang pembangunan masjid Sriwijaya, kemudian raperda perubahan kedua atas perda Nomor 5 tahun 2010 dan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya raperda tentang perubahan keempat atas perda nomor 2 tahun 1988 PD Perhotelan Swarna Dwipa dan raperda perubahan atas perda Nomor 7 tahun 2014 pengikatan dana anggaran pelaksanaan pekerjaan tahun jamak.
Sedangkan yang terakhir mengenai raperda tentang perubahan kedua atas perda Nomor 3 tahun 2009 penyelenggaraan program sekolah gratis di Provinsi Sumsel.
Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang hadir pada rapat paripurna itu menyatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada panitia khusus yang telah melakukan penelitian dan pembahasan terhadap lima raperda tersebut.
Dengan telah disetujuinya raperda pembangunan masjid Sriwijaya, maka pembangunan masjid modern itu segera terwujud, katanya.
Ia menyatakan, panitia khusus sudah melakukan penelitian dan pembahasan terhadap lima raperda itu relatif singkat dan dapat menyelesaikannya dengan baik diakhir masa jabatannya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan keputusan bersama DPRD Sumsel dan Gubernur Sumatera Selatan
Berita Terkait
Tujuh daerah di Sumsel telah tetapkan caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 22:37 Wib
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah
Selasa, 16 April 2024 9:32 Wib
Pj Bupati dan OPD Muba kompak pakai gambo ke Forkopimda Sumsel
Jumat, 12 April 2024 6:34 Wib
Benarkah lele yang disebar ke saluran air mampu cegah DBD, ini argumennya
Selasa, 26 Maret 2024 4:05 Wib
Standar baku belum ada, Peternak madu sulit ekspor madu
Minggu, 24 Maret 2024 0:13 Wib
DPRD Palembang minta Pemkot keruk aliran sungai untuk atasi banjir
Selasa, 5 Maret 2024 15:13 Wib
Kemenkumham Sumsel bersinergi dengan DPRD Banyuasin susun raperda
Minggu, 3 Maret 2024 18:54 Wib
Saksi perjuangkan temuan, KPU Bali sigap tuntaskan
Minggu, 25 Februari 2024 16:43 Wib