Palembang (ANTARA Sumsel) - Markas Besar TNI mensosialisasikan
peraturan Panglima TNI tentang mencegah konflik sosial kepada jajaran
prajurit Kodam II/Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis.
Sosialisasi tentang peraturan Panglima TNI mengenai peran teritorial
dalam mencegah konflik sosial itu disampaikan utusan dari Mabes TNI
Kolonel Inf Made Sumantra.
Dalam sosialisasi itu antara lain dijelaskan, konflik sosial pada
hakikatnya merupakan ancaman terhadap hak dan kebebasan individu warga
negara.
Selain itu konflik sosial dapat mengancam eksistensi bangsa, keutuhan wilayah dan kedaulatan bernegara.
Oleh karena itu TNI memiliki tanggung jawab moral untuk mencegah
konflik sosial secara dini guna memelihara kondisi masyarakat yang aman,
tenteram, tertib dan damai.
Untuk menjalankan tugas TNI tersebut, menurut dia, maka diperlukan
peraturan sebagai pedoman yang mengatur bagi aparat Komando Kewilayahan
TNI dalam mencegah terjadinya konflik sosial.
Peraturan Panglima TNI itu antara lain mengatur tindak lanjut peran
teritorial TNI dalam upaya pecegahan konflik sosial secara terus
menerus.
Sementara upaya pencegahan konflik sosial itu di antaranya dilakukan
dengan cara memelihara kondisi damai di masyarakat, mengembangkan sistem
penyelesaian perselisihan, meredam potensi konflik.
Selain itu membangun sistem peringatan dini, yang dalam
pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Satkowil TNI dengan Pemda dan unsur
kepolisian di daerah.
Sementara Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Bambang Budi Waluyo dalam
sambutannya yang dibacakan Waaster Kasdam Letkol Inf Parada Siringo
Ringo mengatakan, ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini
seperti ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.
Untuk itu, Pangdam mengharapkan agar peraturan tentang peran
teritorial TNI dalam mencegah konflik sosial benar-benar dijadikan
sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Berita Terkait
Polda Sumsel-Kodam II pererat sinergisitas kawal kamtibmas
Rabu, 24 April 2024 4:15 Wib
Penyambutan Panglima Kodam II/Sriwijaya yang baru
Senin, 22 April 2024 19:55 Wib
Proses pendinginan Gudmurah TNI AD selesai pukul 08.15 WIB
Minggu, 31 Maret 2024 10:02 Wib
Pj Gubernur Jabar sebut 135 KK terdampak ledakan Gudmurah dievakuasi
Minggu, 31 Maret 2024 5:36 Wib
Pangdam Jaya jelaskan kronologis meledaknya gudang munisi di Ciangsana, awalnya ditemukan asap
Sabtu, 30 Maret 2024 22:47 Wib
Kapendam Jaya gudang terbakar adalah tempat penyimpanan amunisi kadalursa
Sabtu, 30 Maret 2024 21:52 Wib
Kadispen AD sebut pengamanan warga terdekat lokasi prioritas penanganan kebakaran gudang amunisi Kodam Jaya
Sabtu, 30 Maret 2024 21:05 Wib
Pangdam sebut video penyiksaan warga sipil masih diselidiki
Jumat, 22 Maret 2024 11:46 Wib