Baturaja (ANTARA Sumsel) - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan Drs H Kuryana Azis mengizinkan para pejabat membawa mobil dinas saat mudik Idul Fitri 1435 Hijiriah, namun demikian diharapkan para pejabat agar berhati-hati saat membawa mobil dinas.
"Boleh saja membawa mobil dinas, namun tetap dijaga dan berhati-hati. Dipelihara jangan sampai kecelakaan, karena mobil itu untuk kepentingan dinas. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan harus mengeluarkan biaya sendiri," kata Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis di Baturaja, Rabu.
Wabup juga mengintruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk masuk kerja tepat waktu, karena libur Idul Fitri dinilai cukup lama sehingga tidak ada alasan untuk menambah waktu libur.
"Keterlaluan jika masih molor masuk kerja, karena waktunya sudah cukup lama dan kami imbau kepada seluruh pegawai agar bisa masuk kerja tepat waktu," katanya.
Disinggung sanksi, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi PNS bolos masuk kerja, katanya tanpa menyebutkan bentuk sanksi dimaksud.
"Sanksi pasti ada, namun lihat tingkat kesalahannya seperti apa. Kita mengacu pada aturan yang berlaku. Mudah-mudahan di OKU tidak ada PNS yang mbolos masuk kerja usai libur Idul Fitri nanti," kata Kuryana.
Berita Terkait
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Dinas Pertanian OKU sebut stok pupuk mencukupi kebutuhan petani
Kamis, 25 April 2024 23:31 Wib
Pemkab OKU Timur usulkan pembangunan palang pintu perlintasan KA
Kamis, 25 April 2024 6:48 Wib
Pemkab OKU Timur gelar KB gratis untuk. semarakkan Hari Kartini
Rabu, 24 April 2024 19:20 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib