Pembangunan tower resahkan warga Baturaja

id tower, tower telekom

Pembangunan tower resahkan warga Baturaja

Ilustrasi - Menara tower (Foto Antarasumsel.com/Awi)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pembangunan tower ilegal di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan terletak di kawasan Kemiling dihentikan karena tidak mendapat izin dari warga sekitar dan pemerintah setempat.

"Karena tidak ada izin dari warga sekitar, saya sudah memanggil Satuan Pol PP untuk menyurati pihak perusahaan tower tersebut," kata Asisten Pemerintahan Setda Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Mirdaili di Baturaja, Selasa.

Dikatakannya, pemerintah setempat juga tidak akan mengeluarkan izin sebelum pihak perusahaan mendapat persetujuan pembangunan dari warga sekitar lokasi di kawasan Kemiling Kecamatan Baturaja Timur.

Latif Saleh seorang warga sekitar lokasi mengatakan, tidak pernah setuju atas aktivitas pembangunan tower yang berada dekat kediamannya.

Dikemukakannya, sejumlah warga mendapat ancaman dari pihak perusahaan yang menuntut ganti rugi atas kerugian akibat gagalnya pendirian tower lantaran tidak mendapat persetujuan masyarakat.

"Kami diancam akan dituntut jika perusahaan gagal mendirikan tower, kata mereka kerugian perusahaan disebabkan oleh warga yang tidak memberikan izin," katanya.

Menurut dia, pada sosialisasi sebelumnya perusahaan berjanji pendirian tower berada jauh dari rumah warga, sehingga sebagaian warga sudah setuju dan membubuhkan tanda tangan.

Namun pada kenyataannya, pembangunan tower hanya berjarak dua meter dari pemukiman penduduk.

"Tidak hanya itu, tandatangan kami diduga dipalsukan oleh pihak perusahaan, memang kami ada tandatanagan pada surat permohonan izin, namun pada berkas penerima uang kami sama sekali tidak menandatangani, tapi dipalsukan," ungkapnya.

Ia menegaskan, secara pribadi menolak pembangunan tower tersebut, jika pihak perusahaan tetap mendirikan tower, maka sejumlah warga lainnya akan menuntut karena khawatir dampak dari radiasi sinyal.

"Saya tidak sanggup tinggal di bawah tower, apalagi kondisi kesehatan saya sekarang sedang dalam tahap pemulihan dari kecelakaan, jelas dampak dari radiasi sinyal akan membahayakan kesehatan," kata Latif.