Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Selatan mengimbau seluruh lapisan masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan untuk berkebun.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Yulizar Dinoto kepada wartawan di Palembang, Rabu, mengatakan, bila ketahuan warga membakar lahan, sanksinya cukup berat.
Bahkan, bisa saja terancam hukuman penjara bila membakar hutan dengan sengaja, sehingga itu perlu dihindarkan.
Begitu pula, pemilik kebun supaya tidak membakar lahannya, terutama dalam perluasan areal baru. Hal ini karena membakar lahan cukup berbahaya sebab bisa saja terjadi kebakaran hutan, termasuk perkampungan.
Selain itu, akibat lahan terbakar akan menimbulkan asap yang dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan.
Dalam menghindari pembakaran lahan tersebut, pihaknya terus melaksanakan sosialisasi kepada warga, terutama di sekitar hutan.
Selain itu, perkampungan penduduk yang cukup padat dan rawan akan kebakaran juga dilakukan sosialisasi. Apalagi, sekarang ini memasuki musim kemarau sehingga akan kesulitan ketika memadamkan lahan yang terbakar.
Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan agar selalu lestari.
Berita Terkait
Ormas Sumsel awasi pelaksanaan larangan truk batubara
Kamis, 8 November 2018 13:03 Wib
Sumsel "siaga merah" karhutla sukseskan Asian Games
Selasa, 17 Juli 2018 16:08 Wib
Yulizar dukung Cabup menang Pilkada Empat Lawang
Rabu, 4 Juli 2018 0:02 Wib
Kades Ogan Ilir akan dikumpulkan terkait Karhutla
Minggu, 13 Agustus 2017 18:18 Wib
Pemprov minta perbanyak posko Karhutla Palembang - Indralaya
Rabu, 9 Agustus 2017 12:51 Wib
Ogan Ilir tambah posko satgas Karhutla
Selasa, 8 Agustus 2017 17:11 Wib
BPBD Sumsel tingkatkan pemantauan lahan rawan terbakar
Kamis, 14 Juli 2016 10:06 Wib
BPBD Sumsel cegah dini kebakaran hutan
Sabtu, 21 Mei 2016 17:17 Wib