KPU berharap dana pemungutan suara ulang cair

id kpu, kpu sumsel

KPU berharap dana pemungutan suara ulang cair

KPU Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - KPU Sumatera Selatan berharap anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 4 September 2013 segera dicairkan sehingga bisa digunakan.

"Kita berharap dalam waktu dekat segera cair, anggarannya sebesar Rp44,5 miliar," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Divisi Logistik dan Keuangan Kelly Mariana, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, sebagian besar anggaran tersebut atau ekitar Rp20 miliar untuk honor penyelenggara pemungutan suara ulang.

Ia mengatakan, sedangkan sisanya untuk logistik perlengkapan di tempat pemungutan suara, barang cetakan, penggandaan, administrasi perkantoran, persiapan pemungutan suara, bimbingan teknis dan kegiatan lainnya.

"Jadi, hampir separuh anggaran itu untuk membayar honor penyelenggara pemungutan suara ulang," ujarnya.

Ia menyatakan pihaknya sudah mengusulkan anggaran yang diperlukan untuk pemungutan suara ulang itu kepada Pemerintah Provinsi setempat.

Pada pemungutan suara ulang itu jumlah pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.019.181 orang dengan 5.148 tempat pemungutan suara dan 107 PPK.

Sesuai keputusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (11/7) memerintahkan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2013 pada 13 Juni 2013