Palembang (ANTARA Sumsel) - KPU Sumatera Selatan, Jumat menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur terpilih periode 2013-2018 setelah selesai melakukan rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah provinsi setempat, 6 Juni 2013.
"Kami sudah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur terpilih," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Kelly Mariana di Palembang, Jumat.
Menurut dia, penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumsel terpilih itu dengan surat keputusan Nomor 34/Kpts/KPU.prov-006/VI/2013 tanggal 14 Juni 2013.
Setelah penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumsel terpilih itu mereka akan menunggu sampai tiga hari kerja, katanya.
Ia mengatakan, selanjutnya bila tidak ada gugatan mereka akan menyampaikannya ke DPRD Sumatera Selatan untuk proses pelantikan pasangan calon gubernur-wakil gubernur terpilih Alex Noerdin-Ishak Mekki.
Rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan kepala daerah gubernur-wakil gubernur Sumsel di tingkat KPU provinsi sudah selesai dilaksanakan pada Kamis kemaren (13/6).
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di KPU Sumsel pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Alex Noerdin-Ishak Mekki memperoleh tertinggi yakni sebanyak 1.405.510 suara.
Kemudian pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Herman Deru-Maphilinda Syahrial Oesman (Derma) nomor urut 3 dengan memperoleh sebanyak 1.258.240 suara.
Selanjutnya, pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Eddy Santana Putra-Wiwit Tatung (ESP-WIN) (nomor urut 1) dengan memperoleh sebanyak 695.667 suara dan pasangan Iskandar Hasan-Hafisz Tohir sebanyak 400.321 suara.
Total suara sah pada pilkada Sumsel di 15 kabupaten dan kota sebanyak 3.759.738 suara dan tidak sah sebanyak 141.596 suara.
Jadi, total suara sah dan tidak sah sebanyak 3.901.334 suara.
Berita Terkait
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib