Palembang (ANTARA) - Panglima Kodam II Sriwijaya (Pangdam II/Swj)
Mayjen TNI Yanuar Adil menegaskan ke jajarannya jika ada prajurit yang terlibat permainan judi daring (online) akan diproses sesuai ketentuan hukum.
"Dalam setiap kesempatan bertemu dengan prajurit TNI di jajaran dalam wilayah Sumbagsel, saya selalu mengingatkan untuk menjauhi judi daring, atau
menindaklanjuti perkembangan kejahatan di era digital saat ini," kata Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil, di Palembang, Selasa.
Menurut dia, di era digital saat ini marak juga tindak kejahatan di dunia maya di antaranya perjudian yang dikemas dalam bentuk permainan daring (game online).
"Tidak menutup kemungkinan, perjudian daring dilakukan oleh prajurit TNI dan keluarga, untuk itu saya selalu mengingatkan untuk menjauhi segala bentuk perjudian," ujarnya.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel sebut masih ada peluang kembalikan status Bandara SMB II
Sabtu, 4 Mei 2024 22:46 Wib
Sumsel inventarisasi potensi untuk kembalikan status Bandara SMB II
Jumat, 3 Mei 2024 23:03 Wib
Bupati OKU tekankan pejabat baru dilantik berinovasi dalam pembangunan
Selasa, 30 April 2024 16:17 Wib
Warga Sumsel kecewa Bandara SMB II Palembang tak lagi berstatus internasional
Minggu, 28 April 2024 22:47 Wib
Diskusi TSC II akan kupas fenomena politik jelang Pilkada
Rabu, 24 April 2024 13:48 Wib
Polda Sumsel-Kodam II pererat sinergisitas kawal kamtibmas
Rabu, 24 April 2024 4:15 Wib
Pj Gubernur Sumsel hadiri pisah sambut Pangdam II Sriwijaya
Selasa, 23 April 2024 10:42 Wib
Penyambutan Panglima Kodam II/Sriwijaya yang baru
Senin, 22 April 2024 19:55 Wib