Pangdam II/Swj: Prajurit terlibat judi daring diproses hukum

id Pangdam II, pangdam sriwijaya, prajurit, tni, terlibat judi, judi, judi daring, larang, diproses hukum

Pangdam II/Swj: Prajurit  terlibat judi  daring diproses hukum

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil (ANTARA/HO/Pendam II/24)

Palembang (ANTARA) - Panglima Kodam II Sriwijaya (Pangdam II/Swj)
Mayjen TNI Yanuar Adil menegaskan ke jajarannya jika ada prajurit yang terlibat permainan judi daring (online) akan diproses sesuai ketentuan hukum.

"Dalam setiap kesempatan bertemu dengan prajurit TNI di jajaran dalam wilayah Sumbagsel, saya selalu mengingatkan untuk menjauhi judi daring, atau
menindaklanjuti perkembangan kejahatan di era digital saat ini," kata Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil, di Palembang, Selasa.

Menurut dia, di era digital saat ini marak juga tindak kejahatan di dunia maya di antaranya perjudian yang dikemas dalam bentuk permainan daring (game online).

"Tidak menutup kemungkinan, perjudian daring dilakukan oleh prajurit TNI dan keluarga, untuk itu saya selalu mengingatkan untuk menjauhi segala bentuk perjudian," ujarnya.