Kemenkumham Sumsel wujudkan lapas produktif melalui bimtekkegiatan kerja dan produksi

id Kemwnkumham, bimtek, pembinaan, lapas, pembinaan kemandirian, narapidana, keterampilan narapidana, narapidana kreatif

Kemenkumham Sumsel wujudkan lapas produktif melalui bimtekkegiatan kerja dan produksi

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto. (ANTARA/HO/24)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengadakan bimbingan teknis kegiatan kerja dan produksi bagi pelaksana di Bidang Kegiatan Kerja dan Produksi Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan program latihan kerja dan kegiatan kerja produksi bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kegiatan yang berlangsung pada 4 - 6 Maret 2024 di salah satu hotel  Palembang, diikuti oleh perwakilan pegawai dari 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Pada sambutannya saat membuka acara, Kadivpas Bambang Haryanto  menyampaikan bahwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pembinaan Kemandirian dapat ditingkatkan menjadi kegiatan menghasilkan barang dan jasa yang memiliki manfaat dan nilai tambah. 

Kemudian hasil pembinaan tersebut menjadi sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam Rencana Aksi di Tahun 2024 ini, pelaksanaan pemasaran produk pada UPT Pemasyarakatan Produktif melalui e-Katalog Sektoral Kemenkumham Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi salah satu target kinerja yang perlu diprioritaskan.

"Maka dari itu, mari kita wujudkan lembaga pemasyarakatan di Sumatera Selatan ini menjadi lapas produktif dengan terus meningkatkan produksi dan pemasaran melalui e-Katalog serta menjalin kerja sama dengan Koperasi yang telah berbadan hukum," ujar Bambang.

Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama Kemenkumham Sumsel  Hernika Andriani berharap dengan diselenggarakan bimbingan teknis ini, para petugas pemasyarakatan dapat memperoleh pengetahuan terkait sistem, mekanisme, dan prosedur kegiatan kerja dan produksi, pemasaran produk, serta pengelolaan PNBP dari Hasil kegiatan pembinaan kemandirian di UPT Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan ini hadir narasumber dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas Muhammad Haidar Fikri (Pj Bidang Latihan Keterampilan) dan Agus Setiyawan (Pelaksana).