Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar bimbingan teknis sistem basis data (database) pemasyarakatan.
Bimbingan Teknis SDP Fitur Integrasi Remisi dan Asessment Narapidana Tahun 2024 dibuka Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto di Palembang, Senin, diikuti 60 peserta dari 20 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut didukung narasumber ahli di bidangnya dari Kemenkumham pusat yakni Meiky Mendra selaku Pj Bidang Penilaian dan Klasifikasi Narapidana, Penelaah Status WBP Alief Anggriawan Poernomo, dan Registrator Pemasyarakatan Lalu Dwi Malaya Anjasmada.
Kadiv Pemasyarakatan Bambang menjelaskan saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membuat aplikasi 'Sistem Database Pemasyarakatan' yang salah satunya aplikasi remisi daring (online).
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Balai Karantina Sumsel turunkan tim mitigasi penyebaran penyakit SE pada kerbau
Sabtu, 27 April 2024 6:51 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Ernando Ari: Kami ingin menjadi juara Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 16:42 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Ilmuwan sebut rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
Jumat, 26 April 2024 14:55 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib