Kemenkumham Sumsel gelar bimtek sistem database pemasyarakatan

id Kemenkumham Sumsel, gelar bimtek, bimtek, sistem database, basis data, pemasyarakatan, upt

Kemenkumham Sumsel  gelar bimtek sistem database pemasyarakatan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto saat membuka bimtek pemasyarakatan di Palembang, Senin (26/2). (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar bimbingan teknis sistem basis data (database) pemasyarakatan.

Bimbingan Teknis SDP Fitur Integrasi Remisi dan Asessment Narapidana Tahun 2024 dibuka Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto di Palembang, Senin, diikuti 60 peserta dari 20 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut didukung narasumber ahli di bidangnya dari Kemenkumham pusat yakni Meiky Mendra selaku Pj Bidang Penilaian dan Klasifikasi Narapidana, Penelaah Status WBP Alief Anggriawan Poernomo, dan Registrator Pemasyarakatan Lalu Dwi Malaya Anjasmada.

Kadiv Pemasyarakatan Bambang menjelaskan saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membuat aplikasi 'Sistem Database Pemasyarakatan' yang salah satunya aplikasi remisi daring (online).