Kemenkumham Sumsel gelar bimtek sistem database pemasyarakatan

id Kemenkumham Sumsel, gelar bimtek, bimtek, sistem database, basis data, pemasyarakatan, upt

Kemenkumham Sumsel  gelar bimtek sistem database pemasyarakatan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto saat membuka bimtek pemasyarakatan di Palembang, Senin (26/2). (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Aplikasi remisi daring dapat digunakan untuk mengelola remisi narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dewasa serta anak secara efektif, efisien dan terorganisir.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh operator dapat meminimalkan hambatan yang mungkin mengurangi keakuratan data yang disajikan," ujarnya.

Guna meminimalkan hambatan yang mungkin mengurangi keakuratan data yang disajikan dengan meningkatkan kembali koordinasi antara UPT dan Kantor Wilayah Kemenkumham serta dengan meningkatkan kembali ketelitian dan keakuratan data, sehingga data yang disajikan dapat memiliki validitas yang akuntabel.

Selain itu, melalui bimtek diharapkan juga dapat meningkatkan pengetahuan peserta dari UPT pemasyarakatan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berbasis 'e-governance' dalam mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik secara efektif dan efisien, kata Bambang Haryanto.