Logo Header Antaranews Sumsel

Kualitas udara di Palembang masuk kategori berbahaya akibat asap

Jumat, 18 September 2026 11:04 WIB
Image Print
Foto udara Jembatan Musi II yang tertutup kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (5/9/2026). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/kye

Palembang (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan berada di level berbahaya akibat kabut asap sehingga harus diwaspadai bersama.

Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel Wandayantolis di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa berdasarkan pantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang kualitas udara hingga pagi hari ini masuk kategori hitam atau berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Dia menjelaskan, Particulate Matter (PM) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 µm (mikrometer).

Pengukuran konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Data BMKG menunjukkan konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di Stasiun Musi 2 Palembang pada Kamis (17/9) pukul 04.00 WIB di angka 681,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³) yang masuk kategori berbahaya.

Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh adanya asap karhutla yang terjadi di beberapa wilayah di Sumsel yang terbawa masuk ke Kota Palembang.

"Namun, angka tersebut turun pada pukul 15.00 WIB menjadi 79,4 µg/m³," katanya.

Meskipun demikian, ia mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi warga yang memiliki gangguan pernapasan untuk mencegah ISPA.

"Jika terpaksa harus ke luar rumah, sebaiknya melindungi diri dengan masker dan kacamata," ujarnya.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026