Kanwil Kemenkumham Sumsel sosialisasikan layanan fidusia

id dashboard, kemenkumham, fidusia, layanan fidusia, sosialisasi

Kanwil Kemenkumham  Sumsel sosialisasikan layanan fidusia

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya memimpin kegiatan sosialisasikan layanan fidusia di Palembang, Senin (4/3). ANTARA/Yudi Abdullah/24

Untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran fidusia, maka dikeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-06.OT.03.01 tanggal 5 Maret 2013 yang kemudian diatur dalam Permenkumham Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Sistem Administrasi Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik/Daring (online system).

Pendaftaran jaminan fidusia online menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi yang memberikan perubahan terhadap tatanan hidup manusia yang menginginkan pelayanan praktis.

Dengan dikeluarkannya aturan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumsel tidak lagi menerima pendaftaran secara manual karena semua pendaftaran dilaksanakan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan sistem daring, jelasnya.

Menurut dia, berdasarkan data pada 'dashboard' Ditjen AHU per 4 Maret 2024, jumlah pendaftaran fidusia di Sumatera Selatan mencapai 28.546 pemohon, perubahan fidusia 66 pemohon, dan penghapusan fidusia 117 pemohon.

Dengan kegiatan sosialisasi itu, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu terhadap hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.