Ombudsman beri predikat zona hijau pelayanan publik di OKI

id sumsel,pelayanan publik,ombudsman sumsel,pemkab oki

Ombudsman beri predikat zona  hijau pelayanan publik di OKI

Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Selatan memberikan predikat zona hijau kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). (ANTARA/HO/Pemkab OKI)

Palembang (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Selatan memberikan predikat zona hijau kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Penjabat (Pj) Bupati OKI Asmar Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Jumat, mengatakan untuk OKI pada tahun 2023 OPD yang menjadi lokus penilaian dari Ombudsman RI di antaranya Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas Sugiharas dan Puskesmas Mulya Guna.

Menurutnya, penilaian ombudsman jadi tolak ukur penyelenggaraan pelayanan publik di OKI.

“Alhamdulillah OKI masuk dalam predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Namun yang penting adalah penilaian ini jadi evaluasi terhadap pelayanan yang masih rendah dan perlu ditingkatkan," ujarnya.

Ia menjelaskan berdasarkan penilaian ombudsman, skor kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten OKI mengalami peningkatan dari 78,45 poin di tahun 2022 menjadi 85,81 poin pada 2023 atau mengalami peningkatan sebesar 7,36 poin.