Jokowi: Presiden dan menteri boleh kampanye asal tak gunakan fasilitas

id Jokowi,Pemilu 2024,netralitas,Pilpres 2024,politik dinasti,kampanye,timses,menteri,berita palembang, berita sumsel

Jokowi: Presiden dan menteri boleh kampanye asal tak gunakan fasilitas

Presiden Joko Widodo saat membagikan kaos kepada warga setelah meresmikan jalan inpres di Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024). (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww)

Dia juga kembali menegaskan bahwa pilihan untuk berkampanye tersebut merupakan hak setiap individu yang boleh dilakukan.

"Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan; kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh; boleh berkampanye, boleh, tetapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing," kata Jokowi.

Saat ditanya apakah dia akan mengambil kesempatan untuk berkampanye sesuai aturan tersebut, Jokowi hanya menjawab secara normatif.

"Ya, nanti dilihat," ujar Jokowi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Presiden boleh kampanye asal tak gunakan fasilitas negara