Iran dukung gugatan genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional

id Iran,Israel,ICJ,mahkamah internasional,genosida,rezim zionis,berita palembang, berita sumsel

Iran dukung gugatan genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional

Arsip foto - Seorang pria membopong jenazah korban di sebuah rumah sakit di Kota Deir el-Balah, Jalur Gaza tengah, 23 Desember 2023. ANTARA/Xinhua/pri. (ANTARA/Xinhua)

Teheran, Iran (ANTARA) - Wakil Tetap Iran untuk PBB dan organisasi internasional di Jenewa mendukung langkah hukum yang ditempuh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional terhadap genosida yang diduga dilakukan Israel di Jalur Gaza.

Lewat X, Wakil Tetap Iran di Jenewa menyatakan  mendukung langkah Afrika Selatan dalam menggugat kejahatan apartheid yang dilakukan Israel di Palestina berdasarkan Konvensi Genosida.

“Masyarakat internasional harus mendukung upaya Afrika Selatan dalam  mengadili para pelaku kejahatan,” kata dia dalam X.

Pada Rabu pekan ini Kementerian Luar Negeri Iran merilis pernyataan tentang kasus di Mahkamah Internasional tersebut dengan menyatakan Israel telah melakukan banyak aksi kriminal dan secara terang-terangan melanggar konvensi-konvensi  internasional.

“Iran mengutuk keras kejahatan perang rezim apartheid Zionis dan genosida terhadap bangsa Palestina, serta mendukung perlawanan untuk pembebasan dan pengakuan hak-hak sah di mata hukum internasional bagi bangsa Palestina dalam perjuangan melawan pendudukan,” kata Iran.