Iran dukung gugatan genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional

id Iran,Israel,ICJ,mahkamah internasional,genosida,rezim zionis,berita palembang, berita sumsel

Iran dukung gugatan genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional

Arsip foto - Seorang pria membopong jenazah korban di sebuah rumah sakit di Kota Deir el-Balah, Jalur Gaza tengah, 23 Desember 2023. ANTARA/Xinhua/pri. (ANTARA/Xinhua)

Kementerian Luar Negeri Iran juga mendukung langkah Afrika Selatan yang dinilai bertanggung jawab, berani, dan mulia. 

Langkah tersebut diambil atas dasar hukum internasional sebagai pembelaan kepada bangsa Palestina.

Mahkamah Internasional mengumumkan bahwa gugatan Afrika Selatan atas Israel merujuk pada Konvensi Genosida. 

Hal tersebut ditepis oleh Kementerian Luar Negeri Israel bahwa tuduhan tersebut tak berdasar.

Iran adalah salah satu dari beberapa negara yang mendukung gugatan Afrika Selatan di pengadilan tinggi PBB di Den Haag itu.

Beberapa negara lainnya yang mendukung gugatan ini adalah Bangladesh, Bolivia, Yordania, Malaysia, Maladewa, Namibia, Nikaragua, dan Pakistan.

Sumber: IRNA