Warga Bali terima sertifikat tanah elektronik pertama dari Presiden

id sertifikat tanah elektronik,bpn bali,presiden jokowi,warga bali

Warga Bali terima sertifikat tanah elektronik pertama dari Presiden

Masyarakat penerima sertifikat tanah di Bali saat mengikuti secara daring penyerahan sertifikat tanah elektronik oleh Presiden Jokowi, Klungkung, Senin (4/12/2023). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Klungkung (ANTARA) - Salah satu warga Bali bernama Ita Sapari dari Kabupaten Badung menjadi salah satu penerima sertifikat tanah elektronik pertama yang diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, sebagai program transformasi digital baru Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Di Kabupaten Klungkung, Senin, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Bali Andry Novijandri menyampaikan bahwa Ita Sapari sejak awal setuju ketika kantor wilayah menawarkan program barunya ini.

“Ibu tersebut waktu itu kan kami sosialisasi belum gencar, tapi beliau ternyata mau menerima sertifikatnya kami buat langsung elektronik. Jadi dia bukan alih media, tapi dari pipil atau girik, itu langsung diproses jadi sertifikat elektronik,” kata Andry usai mengikuti Penyerahan Sertifikat Tanah dan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik.

Dalam peluncuran secara daring dan luring itu, Ita Sapari merupakan satu dari 10 perwakilan pertama yang menerima sertifikat tanah elektronik dan berstatus individu bukan pemerintah daerah (pemda) atau badan usaha, yang langsung diserahkan oleh Presiden Jokowi secara simbolis kepada perwakilan tersebut.

Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat Bali sudah dapat mengalihkan sertifikatnya dari bentuk analog ke dokumen digital. Hal itu juga akan membantu masyarakat menghindari yang tidak diinginkan seperti kehilangan, kerusakan, atau kecurangan.

“Sekarang Bali banyak masalah pertanahan, seperti soal sertifikat pengganti katanya hilang ternyata tidak hilang. Kalau sudah ada sertifikat tanah elektronik kan tidak ada lagi hilang. Setelah ini semua bisa langsung digital,” ujarnya.

Hingga hari ini menyusul Ita Sapari, sudah ada sekitar 280 sertifikat elektronik yang diproses Kanwil ATR/BPN Bali dan ke depan semuanya akan diproses sama.

“Sertifikat elektronik itu sertifikat biasa, tapi datanya digital, seperti menabung di bank ada yang terima buku, ada yang tidak, tapi datanya kan sama. Ini juga awalnya kan bentuk cetakan datanya ada di kantor pusat, nah sekarang cetakan ini diganti jadi tidak ada,” ujar Andry.

Ke depan agar masyarakat semakin teredukasi dengan perubahan bentuk sertifikat dari cetak menjadi elektronik, pihaknya akan jemput bola ke masyarakat agar sebanyak total 2.035.418 sertifikat tanah yang sudah terdaftar ini diubah ke bentuk digital, termasuk bagi yang baru akan mendaftarkan tanahnya.

“Nanti kami akan sosialisasi, jadi tidak perlu datang ke kantor nanti kami buat jadwal dengan datang ke desa mengalihmediakan menjadi elektronik. Tapi kalau mau lihat bisa sendiri, seperti disampaikan Pak Menteri ATR bisa di aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Andry.