BI dan perbankan Sumsel bantu 12 ribu bibit cabai

id sumsel,bibit cabai,pengendalian inflasi,pemkot palembang

BI dan perbankan Sumsel bantu 12 ribu bibit cabai

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Gunawan saat menerima bantuan 12.000 bibit cabai secara simbolis, di Kota Palembang, Senin (27/11/2023). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Bank Indonesia dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah Sumsel serahkan  bantuan  12 ribu batang bibit cabai kepada Pemkot Palembang yang merupakan bagian  pengendalian inflasi di kota itu.

Penjabat Sekretaris Daerah Palembang Gunawan, di Palembang, Senin, mengatakan rincian bantuan tersebut dari Bank Indonesia sebanyak empat ribu batang bibit cabai, Bank Sumsel Babel 4.000 dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah 4.000 batang.

Ia menjelaskan bantuan itu sebagai salah satu bentuk pengendalian inflasi agar tidak meningkat sekaligus untuk memotivasi masyarakat agar dapat memanfaatkan bantuan yang diberi oleh pemerintah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS)  cabai dan beras menjadi salah satu komoditas penyebab kenaikan inflasi.

"Bantuan ini semuanya terkait dengan inflasi, karena memang ada kenaikan harga pada komoditas cabai dan beras dan serta memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan bantuan tersebut," jelasnya.

Bantuan tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Pertanian untuk kemudian disalurkan oleh kelurahan di Kota Palembang agar dapat disalurkan ke masyarakat.

"Nantinya bibit cabai ini akan diserahkan ke Dinas Pertanian dan didistribusikan ke masing-masing kelurahan. Pembagiannya  dimonitor dengan baik agar tepat sasaran,” ucapnya.

Gunawan mengharapkan masyarakat yang mendapatkan bantuan bibit cabai dapat merawat sehingga dapat dipanen. Sehingga, pasokan cabai di Kota Palembang itu melimpah dan dapat menekan harganya.

“Diharapkan bibit itu dijaga dengan baik agar berkembang dan bisa panen, bukannya justru mati. Dengan begitu, pasokan dari cabai itu melimpah, maka harganya jual turun, sehingga inflasi dapat terkendali,” kata dia.

Selain itu, Pemkot Palembang melakukan penandatanganan nota kesepakatan (memorandum of understanding/MoU) dengan produsen, asosiasi dan agen bahan pangan yang bertujuan agar inflasi dapat terkendali.

Berdasarkan data BPS, pada bulan Oktober 2023, Kota Palembang mengalami inflasi secara bulan (month to month/mtm) sebesar 0,53 persen.