Sebanyak 17 ribu pelaku UMKM di OKU Timur kantongi NIB

id Nomor Izin Berusaha, pelaku UMKM, bantuan usaha, Dinas Koperasi OKU Timur

Sebanyak 17 ribu pelaku UMKM  di OKU Timur kantongi NIB

Bupati OKU Timur menyalurkan bantuan untuk UMKM. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Ogan Komering Ulu Timur (ANTARA) - Sebanyak 17 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan sudah mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB) yang menunjukkan komitmen beroperasi secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM OKU Timur Hasbullah di Martapura, Kamis, mengatakan bahwa pertumbuhan UMKM di daerah tersebut terus meningkat setiap tahunnya.

Dari 73 ribu jumlah UMKM yang ada di OKU Timur, kata dia, sebanyak 17 ribu diantaranya saat ini sudah mengantongi NIB.

Saat ini pihaknya terus mendorong agar seluruh UMKM di wilayah itu memiliki NIB dengan mempermudah proses pembuatannya.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring sehingga memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan untuk pembuatan dokumen tersebut.

Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM di Kabupaten OKU Timur sekaligus memastikan bahwa mereka dapat terus tumbuh dan berkontribusi positif terhadap perekonomian lokal.

"Salah satu keuntungan utama memiliki NIB adalah kemampuan untuk mengakses pembiayaan modal usaha," kata dia.

NIB juga memiliki cakupan nasional sehingga mempermudah pelaku usaha dalam mengajukan permohonan pembiayaan di berbagai lembaga keuangan.

"Dokumen NIB sangat penting dimiliki, terlebih lagi Pemkab OKU Timur secara aktif menyalurkan bantuan peralatan usaha kepada UMKM yang terdaftar," ujarnya.

Sistem penyaluran bantuan tersebut mulai dari pengajuan proposal oleh pelaku usaha, pendataan dan penentuan penerima bantuan dari Dinas Koperasi dan UMKM, hingga bantuan langsung.