Meulaboh (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Provinsi Aceh, menahan MN, seorang ibu hamil tersangka pengedar narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh, setelah sebelumnya diserahkan penyidik Polres setempat.
“Tersangka MN kita tahan selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto didampingi Kepala Seksi Datun Faizah kepada wartawan di Meulaboh, Senin.
Dia menyebutkan tersangka MN yang hamil enam bulan itu dinyatakan sehat setelah sebelumnya diperiksa kehamilannya oleh tim dokter, sehingga kemudian ditahan dan dititipkan di Lapas Meulaboh, Aceh Barat.
Menurut Siswanto. MN ditahan karena diduga terlibat bersama dengan tersangka MA, sebagai pengedar narkotika jenis sabu, setelah sebelumnya dilakukan penangkapan di kawasan Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Berita Terkait
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
SMA Negeri favorit di Palembang sosialisasikan PPDB untuk cegah salah komunikasi
Kamis, 18 April 2024 10:43 Wib
Korupsi pemotongan insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 14:48 Wib
Kejari OKU Sumsel bentuk 10 rumah restorative justice, tempat musyawarah dan perdamaian
Rabu, 20 Maret 2024 12:59 Wib
Kuota CASN OKU Timur capai 1.700 orang
Selasa, 19 Maret 2024 11:57 Wib
Mendagri minta pemda salurkan THR-Gaji 13 tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 8:38 Wib
Akses ke Mesjid Al-Aqsa dipalang Israel
Jumat, 15 Maret 2024 11:41 Wib
Menlu Selandia Baru temui Prabowo
Kamis, 14 Maret 2024 21:40 Wib