Karena narkoba, ibu hamil masuk sel

id Kejaksaan Negeri Aceh Barat,Tahan Pengedar Narkotika,Aceh Barat

Karena narkoba, ibu hamil masuk sel

Personel Kejaksaan Negeri Aceh Barat menggiring sejumlah tahanan ke dalam mobil guna ditahan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh, Aceh Barat, Senin (9/10/2023). ANTARA/Teuku Dedi Iskandar.

Meulaboh (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Provinsi Aceh, menahan MN, seorang ibu hamil tersangka pengedar narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh, setelah sebelumnya diserahkan penyidik Polres setempat.

“Tersangka MN kita tahan selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto didampingi Kepala Seksi Datun Faizah kepada wartawan di Meulaboh, Senin.

Dia menyebutkan tersangka MN yang hamil enam bulan itu dinyatakan sehat setelah sebelumnya diperiksa kehamilannya oleh tim dokter, sehingga kemudian ditahan dan dititipkan di Lapas Meulaboh, Aceh Barat.

Menurut Siswanto. MN ditahan karena diduga terlibat bersama dengan tersangka MA, sebagai pengedar narkotika jenis sabu, setelah sebelumnya dilakukan penangkapan di kawasan Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.