Diskominfo OKU Selatan layani permintaan data publik secara daring

id Informasi publik, layanan daring, telepon pintar, Diskominfo OKU Selatan

Diskominfo OKU Selatan layani  permintaan data publik secara daring

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKU Selatan Zakiah. ANTARA/Edo Purmana/23

Muaradua (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan melayani permintaan data informasi publik yang dapat diajukan masyarakat secara daring melalui telepon pintar.

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo OKU Selatan Zakiah di Muaradua, Senin menyampaikan bahwa pihaknya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan data informasi publik di lembaga pemerintah melalui telepon pintar.

"Untuk pelayanan offline, warga dapat mengunjungi petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kantor Diskominfo OKU Selatan," katanya.

Dia menjelaskan, aplikasi yang diluncurkan ini guna mempermudah masyarakat dalam mendapat informasi publik tanpa harus datang ke Kantor PPID Diskominfo Kabupaten OKU Selatan, namun hanya dengan mengakses situs web di http://ppid.okuselatankab.go.id.

Permohonan data yang disampaikan masyarakat dapat diajukan melalui telpon pintar dan pengajuan akan langsung diregistrasi oleh petugas PPID untuk diproses sesuai aturan.

"Jadi, masyarakat yang membutuhkan dokumen atau informasi publik di jajaran Pemkab OKU Selatan tidak perlu keluar rumah. Cukup login melalui aplikasi tersebut," kata dia.

Menurut dia, PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan undang-undang Nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.

Sudah menjadi hak warga negara Indonesia mendapat informasi keterbukaan publik di setiap badan pemerintahan yang dibiayai negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.

"Saat ini pihaknya sedang menggencarkan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi tersebut kepada masyarakat agar lebih mudah mengajukan permohonan informasi publik hanya melalui telepon pintar yang tersambung dengan internet," ujarnya.