Kemenkumham Sumsel pertimbangkan remisi narapidana bisa hafal Al Quran

id Kemenkumham Sumsel,pemberian remisi,narapidana hafal quran,hafiz quran,lapas banyuasin,hafal al quran

Kemenkumham Sumsel pertimbangkan  remisi narapidana bisa hafal Al Quran

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Lapas tersebut setiap dua pekan sekali menggelar kegiatan majelis taklim yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuasin.

"Saya mengapresiasi Kepala Lapas Kelas II A Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembinaan mental narapidana," ujarnya.

Sementara Kepala Lapas Kelas II A Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa menambahkan Kakanwil Ilham Djaya sangat mendukung kegiatan pembinaan mental WBP melalui majelis taklim, majelis zikir, dan tahfiz Quran.

Dalam kegiatan peresmian Majelis Zikir Raudho Syifa Lapas Banyuasin dan peringatan Maulid Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam (SAW) pada 5 Oktober Kakanwil Kemenkumham Sumsel menyerahkan sertifikat pembinaan dan tahfiz Al Quran kepada tujuh WBP. Sertifikat tersebut diberikan sebagai tanda telah mengikuti program pembinaan mental dengan baik serta menamatkan dan menghafal satu hingga dua juz Al Quran.

Dengan adanya rencana pemberian remisi khusus bagi penghafal Al Quran diharapkan dapat memotivasi WBP lain untuk mengikuti program pembinaan mental dan majelis taklim, majelis zikir, serta tahfiz Quran lebih baik di lingkungan lapas, kata Kalapas Banyuasin Ronaldo.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Sumsel upayakan remisi narapida yang bisa hafal Al Quran