Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengupayakan diversi bagi anak berhadapan dengan hukum.
"Upaya diversi bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) telah didiskusikan bersama Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus Dadi Rachmadi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.
Menurut dia, penanganan perkara pidana terhadap anak harus dilakukan melalui pendekatan keadilan restoratif dan diversi sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Untuk mewujudkan hal tersebut perlu peran serta dari semua pihak dan aparat penegak hukum.
Restoratif, kata Ilham, merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana yang melibatkan masyarakat, korban, dan pelaku kejahatan dengan tujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak.
Sedangkan diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Palembang telah berupaya melakukan pengawasan kepada ABH di Sumsel agar memperoleh diversi atau pengalihan penyelesaian perkara.
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas tidak hanya bertugas mendampingi anak di setiap tingkatan pemeriksaan dan membuat litmas diversi, melainkan juga sebagai mediator dengan membuka ruang diskusi antara pihak pelaku, korban, dan pihak lain yang terlibat.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel memkenalkan profesi penerjemah tersumpah ke masyarakat
Kamis, 9 Mei 2024 15:36 Wib
Kemenkumham Sumsel optimalkan peran Pembimbing Pemasyarakatan Bapas
Selasa, 7 Mei 2024 20:51 Wib
Pembangunan Lapas baru di Kota Pagaralam capai 75 persen
Senin, 6 Mei 2024 9:03 Wib
Lapas Sekayu Kemenkumham Sumsel bina fisik dan mental CPNS baru
Senin, 6 Mei 2024 8:48 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan sosialisasi perseroan perorangan kepada UMKM
Jumat, 3 Mei 2024 1:40 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar Mobile IP Clinic 2024
Kamis, 2 Mei 2024 0:53 Wib
Tim RuKI Kemenkumham Sumsel edukasi kekayaan intelektual ke siswa SMK
Selasa, 30 April 2024 18:21 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel lantik PPNS dari tiga kabupaten
Selasa, 30 April 2024 8:27 Wib