
Kemenkumham Sumsel diversi bagi anak berhadapan dengan hukum
Rabu, 4 Oktober 2023 18:17 WIB

Kemudian apabila seluruh pihak setuju dengan hasil diversi, maka PK Bapas akan mengawasi ABH dalam menjalankan kewajibannya, atau jika tidak, maka dilanjutkan ke proses selanjutnya.
Kendalanya sekarang, lanjut Ilham, adalah hasil diversi belum terkoordinasi secara totalitas dengan pihak Pengadilan.
“Maka kedepannya kami mengajak Pengadilan Negeri Palembang agar bersinergi mengenai pelaksanaan diversi. Nantinya kami akan membuat aplikasi yang menghubungkan Kemenkumham Sumsel dengan Pengadilan Negeri Palembang terkait pelaporan dan monitoring hasil diversi,” ujar mantan Kalapas Merah Mata Palembang itu.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus Dadi Rachmadi menyatakan sangat menyetujui gagasan tersebut.
"Kami secara cepat akan menyusun tim pembuatan aplikasi diversi yang akan berkolaborasi langsung dengan Tim PK Bapas Palembang, Kemenkumham Sumsel," katanya.
Dalam proses peradilan pidana anak, hak-hak anak harus mendapatkan perlindungan dari setiap tingkatan proses peradilan sebagai salah satu bentuk penghormatan hak asasi anak.
Pengadilan Palembang sangat setuju jika seluruh proses diversi tersebut dapat dipantau langsung oleh kedua pihak yang terlibat dalam level pengadilan yakni Kemenkumham dan Pengadilan, ungkap Dadi.
Pewarta: Yudi Abdullah
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
