Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan(Sumsel) Ilham Djaya mengatakan sejak Januari hingga 23 September 2023 pihaknya telah mengharmonisasi 68 rancangan peraturan daerah (raperda) dan 44 rancangan peraturan kepala daerah (raperkada).
"Raperda dan raperkada yang diharmonisasi sepanjang 2023 ini adalah usulan dari Pemerintah Provinsi dan sejumlah Pemkab/Pemkot di Sumsel," kata Ilham Djaya di Palembang, Senin.
Menurut dia, kantor wilayah merupakan perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM dalam melakukan harmonisasi produk hukum di daerah.
Untuk itu, pihaknya terus bersinergi, berkolaborasi dan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum yang berkualitas, implementatif dan mengakomodir kepentingan masyarakat, katanya.
Dia menjelaskan, sebagai lembaga yang melakukan sinkronisasi dan harmonisasi perundang-undangan di Indonesia, Kemenkumham tidak akan melanjutkan proses regulasi apabila bertentangan dengan Undang-Undang.
Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, bahwa Kemenkumham memiliki kewenangan untuk selalu terlibat dalam pembentukan produk hukum melalui perancang peraturan perundang-undangan.
"Selain melakukan harmonisasi, kami juga telah mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam menyusun dua naskah akademik dari Kabupaten Muara Enim serta 57 penyusunan perkada, masing-masing 35 dari Pemerintah Provinsi dan 22 dari Pemerintah Kota Lubuklinggau," tutur Ilham.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel-BNNP jalin sinergisitas wujudkan lapas bersinar
Senin, 13 Mei 2024 19:14 Wib
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Artis Ammar Zoni ajukan eksepsi atas kewenangan PN Jakbar
Senin, 13 Mei 2024 16:34 Wib
Musisi-musisi favorit Farhan Zubedi
Senin, 13 Mei 2024 16:23 Wib
BPJS Kesehatan: KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Senin, 13 Mei 2024 15:37 Wib
Minta uang parkir 150ribu, Polisi tangkap juru parkir liar di Masjid Istiqlal
Senin, 13 Mei 2024 15:27 Wib
Pemerintah Arab Saudi imbau publik tidak tertipu iklan haji di medsos
Senin, 13 Mei 2024 15:26 Wib
Bus Ranau Indah masuk jurang di Lampung Barat
Senin, 13 Mei 2024 15:25 Wib