Pengamat: Kurangi polusi, penggunaan kendaraan pribadi perlu dibatasi

id polusi udara,polusi jakarta,kendaraan pribadi,transportasi massal,transportasi publik,pltu

Pengamat: Kurangi polusi, penggunaan kendaraan pribadi perlu dibatasi

Monas dengan latar Jakarta yang berpolusi, Rabu (16/8/2023). (ANTARA/Mecca Yumna NP)


Angka tinggi indeks polusi udara tersebut diprediksi terjadi hingga beberapa hari mendatang karena mobilitas kendaraan pribadi kembali memenuhi jalanan Ibu Kota setelah berakhirnya kebijakan WFH (Work From Home).

Menurut dia, masih banyak warga Indonesia yang mengutamakan simbol status sosial tinggi. Mereka kerap membuktikannya dengan kepemilikan seperti kendaraan pribadi dan tidak sadar kalau hal itu menjadi sumber polutan.

Di negara maju, lanjutnya, tingginya kepemilikan kendaraan pribadi itu dibatasi dengan aturan pemerintah antara lain dengan menerapkan pajak yang tinggi.

"Lalu dibarengi dengan penyediaan transportasi umum yang bagus dan memadai. Dengan demikian, polusi udara di Jakarta bisa teratasi," ujarnya.

Menurut dia jika mayoritas warga menggunakan kendaraan umum maka kualitas udara di Jakarta bisa segera membaik dan hal itu bagus untuk kesehatan masyarakat.

Dalam melihat situasi saat ini, tambahnya, secara jangka panjang pemerintah harus bisa membuat aturan penggunaan atau kepemilikan kendaraan pribadi.

“Pemerintah harus bisa membuat kebijakan yang terarah, saya pikir sudah banyak pakar yang membahas keterkaitan antara penggunaan kendaraan pribadi dan polusi udara," ujar Devie.