Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
"Jadi ada perkara baru yang saat ini dilakukan proses penyidikan oleh KPK yaitu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Ali mengatakan penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun pengumuman para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan setelah proses hukum rampung.
"Namun identitas dari pihak ini kami pastikan nanti, sekarang masih berproses. Ketika nanti cukup, pasti kami segera umumkan pada masyarakat," kata Ali.
Berita Terkait
Disnakertrans Sumsel sebut tidak ada pengaduan tentang pembayaran THR
Rabu, 10 April 2024 20:25 Wib
Apindo: ketentuan upah minimum harus dilandasi semangat bangun Indonesia
Senin, 13 November 2023 14:48 Wib
KPK jadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada Kamis 7 September
Rabu, 6 September 2023 13:32 Wib
Muhaimin minta jadwal ulang pemeriksaan di KPK
Selasa, 5 September 2023 13:38 Wib
KPK geledah satu rumah di Gorontalo terkait korupsi di Kemenaker
Selasa, 29 Agustus 2023 16:26 Wib
Disnaker Palembang buka 1000 kuota magang kerja di Jepang
Selasa, 29 Agustus 2023 16:13 Wib
KPK: Ada tiga tersangka korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker
Senin, 21 Agustus 2023 17:25 Wib
Wamenaker minta pemda tingkatkan koordinasi turunkan pengangguran
Selasa, 28 Februari 2023 15:36 Wib