Ali Fikri: KPK umumkan penyidikan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja

id KPK,Kemenaker,Kementerian Tenaga Kerja ,Korupsi,berita sumsel, berita palembang

Ali Fikri: KPK umumkan penyidikan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

"Jadi ada perkara baru yang saat ini dilakukan proses penyidikan oleh KPK yaitu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Ali mengatakan penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun pengumuman para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan setelah proses hukum rampung.

"Namun identitas dari pihak ini kami pastikan nanti, sekarang masih berproses. Ketika nanti cukup, pasti kami segera umumkan pada masyarakat," kata Ali.