Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba berupa sabu dan ganja dari tiga tersangka jaringan pengedar narkoba antarprovinsi, dengan berat 20,1 kilogram.
Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus pada Juni 2023 yang disita dari tiga orang tersangka yakni RS, TN, Kar itu dipimpin Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigadir Jenderal Polisi Djoko Prihadi di Palembang, Selasa.
Barang narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air dicampur detergen dengan menggunakan blender, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sebelum dimusnahkan barang bukti kejahatan narkoba dari ketiga tersangka yang ditangkap di jalan lintas Sumatera antara Provinsi Jambi - Palembang (Sumsel) itu dilakukan uji laboratorium untuk mengecek keasliannya oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik Polda Sumsel yang disaksikan pihak kejaksaan dan ketiga tersangka.
Berita Terkait
Korban banjir di OKU jalani pemeriksaan kesehatan di Posko Trauma Center
Minggu, 12 Mei 2024 20:25 Wib
Banyak yang berisiko tinggi, Kanwil Kemenag Sumsel tingkatkan layanan kesehatan JCH Kloter 2
Minggu, 12 Mei 2024 16:30 Wib
1.122 PPPK formasi 2023 Kabupaten Banyuasin bubuhkan tandatangan kontrak kerja
Minggu, 12 Mei 2024 13:42 Wib
Calon haji Lubuk Lingau dan Muratara masuk Asrama Haji Palembang
Minggu, 12 Mei 2024 10:40 Wib
Pj Gubernur Sumsel imbau jamaah haji tak cemas makanan, semua sudah disiapkan
Minggu, 12 Mei 2024 10:24 Wib
Kecelakaan bus di jalan Ciater Subang kerap terjadi, kali ini paling vatal
Minggu, 12 Mei 2024 7:04 Wib
Pertamina salurkan 190 ribu kiloliter Biosolar di Sumsel
Minggu, 12 Mei 2024 6:30 Wib
BPBD sebut banjir di OKU sudah surut, fokus penanganan dampak pascabanjir
Sabtu, 11 Mei 2024 19:30 Wib