BNN Sumsel musnahkan sabu 20,1 Kg milik jaringan antar provinsi

id BNN Sumsel, musnahkan bb, barang bukti, narkoba, sabu, blender

BNN Sumsel musnahkan sabu 20,1 Kg milik  jaringan antar provinsi

Barang bukti narkoba sitaan BNN Provinsi Sumsel. ANTARA/Yudi Abdullah/23.

Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba berupa sabu dan ganja dari tiga tersangka jaringan pengedar narkoba antarprovinsi, dengan berat  20,1 kilogram.

Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus pada Juni 2023 yang disita dari tiga orang tersangka yakni RS, TN, Kar itu dipimpin Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigadir Jenderal Polisi Djoko Prihadi di Palembang, Selasa.

Barang narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air dicampur detergen dengan menggunakan blender, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sebelum dimusnahkan barang bukti kejahatan narkoba dari ketiga tersangka yang ditangkap di jalan lintas Sumatera antara Provinsi Jambi - Palembang (Sumsel) itu dilakukan uji laboratorium untuk mengecek keasliannya oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik Polda Sumsel yang disaksikan pihak kejaksaan dan ketiga tersangka.