Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba berupa sabu dan ganja dari tiga tersangka jaringan pengedar narkoba antarprovinsi, dengan berat 20,1 kilogram.
Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus pada Juni 2023 yang disita dari tiga orang tersangka yakni RS, TN, Kar itu dipimpin Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigadir Jenderal Polisi Djoko Prihadi di Palembang, Selasa.
Barang narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air dicampur detergen dengan menggunakan blender, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sebelum dimusnahkan barang bukti kejahatan narkoba dari ketiga tersangka yang ditangkap di jalan lintas Sumatera antara Provinsi Jambi - Palembang (Sumsel) itu dilakukan uji laboratorium untuk mengecek keasliannya oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik Polda Sumsel yang disaksikan pihak kejaksaan dan ketiga tersangka.
Berita Terkait
Warga Sumsel kecewa Bandara SMB II Palembang tak lagi berstatus internasional
Minggu, 28 April 2024 22:47 Wib
Hiburan Rakyat HUT ke-22 Tahun Kabupaten Banyuasin
Minggu, 28 April 2024 21:38 Wib
Pemkab dan PSSI Muba gelar nonton bareng Timnas U-23
Minggu, 28 April 2024 21:08 Wib
BPBD OKU Selatan kerahkan alat berat bersihkan material longsor
Minggu, 28 April 2024 19:30 Wib
Kemenag Sumsel gelar senam haji Indonesia
Minggu, 28 April 2024 19:04 Wib
Bank BSB catat kinerja positif pada triwulan I/2024
Minggu, 28 April 2024 17:08 Wib
Tokoh Sumsel minta mayarakat kritisi Pilkada Sumsel
Minggu, 28 April 2024 13:25 Wib
Jambi gerak cepat, pembangunan tol Tempino Simpang Ness memulai pembersihan lahan
Minggu, 28 April 2024 4:00 Wib