UKK permudah masyarakat Sumsel dapatkan pelayanan paspor

id Imigrasi, kemenkumham, pasti, ukk, paspor unit kerja keimgrasian, paspor elektronik, m paspor

UKK permudah masyarakat Sumsel  dapatkan pelayanan paspor

Petugas Kantor Imigrasi Palembang melayani pembuatan paspor jemput bola. ANTARA/Yudi Abdullah/23

Palembang (ANTARA) - Mengurus dokumen keimigrasian atau paspor di Sumatera Selatan kini semakin mudah karena unit pelayanan terus dikembangkan di setiap kabupaten dan kota.

Selama ini masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), untuk membuat paspor, harus ke Kantor Imigrasi di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.

Kondisi tersebut mendorong Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel mengembangkan inovasi layanan melalui dua Kantor Imigrasi tersebut.

Inovasi tersebut dengan mengembangkan berbagai pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat menjangkau layanan keimigrasian.

Sebagai gambaran, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kemenkumham Sumsel di bawah pimpinan Mohammad Ridwan mengembangkan beberapa inovasi layanan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di enam wilayah kerjanya meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Inovasi pelayanan publik Kantor Imigrasi Palembang seperti Siap Nganter Paspor (Sigep), Gari ke Dusun (Garsun), Digitalisasi Arsip (Si Gita), Cek Alur Proses Permohonan dan Pengambilan Paspor (Celimpungan), Inovasi Pembuatan Paspor untuk Orang Sakit (Si Bangkit).

Kemudian inovasi pelayanan paspor simpatik akhir pekan atau Layanan Keimigrasian Akhir Pekan (Laksan), mengoperasikan unit pelayanan keliling 'mobil lakso' yakni mobil pelayanan keimigrasian 'On The Spot (Lakso)', dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di kabupaten/kota potensial.

Adapun Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim mengembangkan inovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di 11 kabupaten/kota sekitarnya seperti Kabupaten Lahat, Ogan Komering Ulu (OKU), Kota Pagaralam dan Lubuklinggau mengembangkan beberapa inovasi layanan seperti Layanan Paspor bagi Orang Sakit (Lapor Rakit).

Inovasi Layanan Paspor Sabtu dan Minggu (Lapor Tunggu), Layanan Tenggang Waktu Istirahat (Lentera), dan Inovasi Layanan Lapor Darurat Sabtu dan Minggu (Lada Tunggu).

Inovasi sinergi imigrasi dan catatan sipil/kependudukan (Aplikasi Siduk), Inovasi Indeks Kepuasan Masyarakat Penilaian dan Komentar (IKM Pintar), Paspor Keliling Jemput Bola, Pengembangan Layanan 'Eazy Passport' dari Kantor Pusat (Paling Jempol), Immigration Rangger, layanan/inovasi unggulan 3 in 1 (Imigrasi Manjakan Masyarakat (Si Mamat), dan inovasi Mido Intelligence Assistant (MIA).