Jumlah penghuni lapas di Sumsel melebihi kapasitas hingga 138 persen

id penghuni lapas, wbp, narapidana, lapas, rutan, melebihi kapasitas, over, over kapasitas

Jumlah penghuni lapas di Sumsel melebihi  kapasitas hingga 138 persen

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di daerah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan hingga akhir Juli 2023 melebihi kapasitas atau daya tampung yang tersedia hingga 138 persen.

"Gambaran terkini mengenai kondisi satker pemasyarakatan di Sumsel, penghunian 20 lapas dan rutan mencapai 15.730 orang, sedangkan kapasitasnya maksimal 6.605 orang. Berdasarkan data itu berarti terjadi overcrowding sekitar 138 persen," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan lapas dan rutan di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu secara umum mengalami kelebihan penghuni karena terus bertambahnya pelaku kejahatan yang diproses secara hukum. Sementara pengembangan ruang tahanan tidak seimbang dengan jumlah narapidana yang dibina.