Kemenkumham Sumsel optimalkan konsultasi hukum daring

id Kemenkumham Sumsel, layanan konsultasi, konsultasi hukum, konsultasi daring

Kemenkumham Sumsel optimalkan konsultasi hukum daring

Sejumlah pejabat di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel melakukan rapat terkait optimalisasi layanan konsultasi hukum secara daring, di Palembang, Rabu (12/7/2023). ANTARA/Yudi Abdullah/23

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mengoptimalkan layanan konsultasi hukum secara daring (online) bagi masyarakat provinsi setempat yang telah dibuka beberapa tahun terakhir.

"Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, dilakukan secara berkala monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.

Menurut dia, pihaknya memiliki program layanan Konsultasi Hukum Online dan beberapa layanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat khusus pada pelayanan digital.

“Kami ingin menjangkau masyarakat yang lebih luas, khususnya yang membutuhkan bantuan atau bermasalah dengan hukum agar dapat berkonsultasi melalui layanan Kemenkumham Sumsel itu," ujar Ilham.

Untuk mendapat layanan konsultasi hukum, kata Ilham, masyarakat dapat mengakses laman resmi sumsel.kemenkumham.go.id dan memilih menu layanan konsultasi hukum daring (online) dengan mengisi data pada formulir yang tersedia.

"Mengenai pertanyaan terkait permasalahan hukum yang diajukan oleh masyarakat akan direspon oleh penyuluh hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel,"  ujarnya.

Selain penyuluhan hukum langsung, kata dia, pihaknya berupaya mengakomodir pelayanan hukum yang tidak terbatas jarak dan waktu secara gratis, dan sebanyak 23 pejabat fungsional penyuluh hukum pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel yang siap membantu.

"Jika masyarakat belum puas dengan konsultasi hukum secara daring, dapat langsung datang ke Kantor Wilayah Kemenkumham di Palembang guna melakukan konsultasi tatap muka," ujarnya.

Ilham mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan daring tersebut, terutama bagi warga di 17 kabupaten dan kota di provinsi Sumsel, yang secara geografis berdomisili cukup jauh dari Kota Palembang.