Bareskrim proses laporan politisi Demokrat terkait korupsi BTS Kominfo

id korupsi BTS Kominfo, bareskrim polri, politisi parta demokrat, mabes polri, karopenmas humas polri,brigjen ahmad ramadha,berita sumsel, berita palemba

Bareskrim proses laporan politisi Demokrat terkait korupsi BTS Kominfo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. ANTARA/Laily Rahmawaty.

“Tweet IG secara langsung telah menuduh saya terlibat langsung dalam kasus BTS Kominfo dan menuduh menerima aliran dana dari kasus korupsi BTS Kominfo,” kata Cipta.

Dalam laporan tersebut, Cipta Panja selaku pihak swasta dari PT Indonesia Inisiatif Energi.

Pemilik akun Twitter @ganierfan dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Laporan polisi tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/184/VII/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 9 Juli 2023.

Dalam laporan tersebut pelapor menyeratakan barang bukti berupa tangkapan layar postingan yang diduga mencemarkan nama baik pelapor.