Bareskrim proses laporan politisi Demokrat terkait korupsi BTS Kominfo
Jakarta (ANTARA) - Bareksrim Polri sedang memproses laporan polisi yang dilayangkan oleh politisi Partai Demokrat Cipta Panja Laksana yang mengaku menjadi korban berita bohong (hoaks) terkait perkara korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang tengah diusut Kejaksaan Agung RI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menyebut laporan polisi tersebut telah diterima oleh Bareskrim dan sedang dalam proses.
“Hari Senin, tanggal 10 Juli baru diterima laporannya. Masih dalam proses laporan tersebut,” ujar Ramadhan.
Ramadhan belum menjelaskan secara detail, proses yang dimaksudkan apakah sudah dalam tahap penyelidikan atau proses untuk diteruskan kepada direktorat yang menangani kasus tersebut.
Cipta Panja Laksana, Deputi Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat melapor akun media sosial Twitter atas nama @ghanieierfan (Irvan Ganie) ke Bareskrim Polri, Senin (10/7).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menyebut laporan polisi tersebut telah diterima oleh Bareskrim dan sedang dalam proses.
“Hari Senin, tanggal 10 Juli baru diterima laporannya. Masih dalam proses laporan tersebut,” ujar Ramadhan.
Ramadhan belum menjelaskan secara detail, proses yang dimaksudkan apakah sudah dalam tahap penyelidikan atau proses untuk diteruskan kepada direktorat yang menangani kasus tersebut.
Cipta Panja Laksana, Deputi Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat melapor akun media sosial Twitter atas nama @ghanieierfan (Irvan Ganie) ke Bareskrim Polri, Senin (10/7).